
Direktur Utama bertugas menyusun dan menjalankan kebijakan serta strategi perusahaan, mengoordinasikan seluruh kegiatan operasional (teknik, keuangan, dan administrasi), serta mengelola sumber daya manusia. Selain itu, Direktur Utama melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja perusahaan, menyusun laporan dan anggaran, mengambil keputusan strategis, serta menjaga hubungan dengan pemerintah dan masyarakat sekaligus mewakili perusahaan dalam kegiatan resmi.
Direktur Umum & Pemasaran bertugas mengelola dan mengawasi keuangan, administrasi, pelayanan pelanggan, serta aset perusahaan, termasuk perencanaan anggaran dan modal kerja. Ia juga mengoordinasikan kegiatan operasional terkait, memastikan efisiensi penggunaan sumber daya, mengawasi laporan keuangan dan penagihan, menetapkan kebijakan internal, serta melaporkan hasil kerja kepada pimpinan.
Direktur Operasional bertugas memimpin dan mengelola seluruh kegiatan operasional perusahaan, meliputi pengolahan, pemeliharaan, dan distribusi air, serta merencanakan, mengoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di bidang produksi, perawatan, dan distribusi. Selain itu, ia memastikan kelancaran operasional, mengawasi proyek dan penggunaan sumber daya, mengambil keputusan di bidangnya, menjalin kerja sama dengan pihak terkait, serta melaporkan hasil kerja kepada pimpinan.



