HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Berbadan hukum Perseroda, PT Air Minum Bandarmasih menyesuaikan peraturan perusahaan dan menjadi target utama bagi Dewan Komisaris PAM Bandarmasih yang baru.
Komisaris Utama (Komut) PAM Bandarmasih, Totok Agus Daryanto menjelaskan, dengan terbentuknya badan hukum yang baru, sehingga membuat peraturan perusahaan juga turut mengalami perubahan.
Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi langkah awal kerja bagi para Dewan Komisaris yang baru, agar peraturan perusahaan bisa sejalan dengan bentuk badan hukum yang baru ini.
“Karena peraturan ini nanti turunannya adalah peraturan-peraturan direksi yang mengatur bagaimana pegawainya, kewajibannya, sampai tunjangan bagi para pegawainya,” ujar Totok, kepada habarpdam.com, Selasa (1/11/2022).
Selanjutnya, yang tidak kalah pentingnya, ujar Komut, pihaknya juga akan fokus dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Pasalnya, kondisi jaringan PAM Bandarmasih yang terbilang sudah berumur, sehingga menjadi fokus utama baik pihak Dewan Komisaris maupun pihak direksi PAM Bandarmasih.
“Ini tentunya menjadi perhatian kita. Kedepannya bisnis plan harus bisa mengantisipasi infrastruktur yang sudah lama ini,” ujar Komut.
Ia juga berharap, agar Perda penyertaan modal dari pihak pemilik saham PAM Bandarmasih bisa terealisasi.
“Sehingga dapat membantu kita dalam melakukan perbaikan dan peningkatan untuk insfrastruktur PAM Bandarmasih,” harapnya.
Totok juga menuturkan, pasca penyesuaian tarif ini sebenarnya belum bisa dievaluasi secara menyeluruh, karena baru berjalan selama dua bulan.
Kendati demikian, upaya dari PAM Bandarmasih dalam melakukan peningkatan layanan terhadap pelanggan sudah mulai terlihat.
“Alhamdulillah saat ini sudah mulai berkurang, baik protes atau pun keluhan dari pelanggan, dan untuk pendistribusian pun sudah mulai mengalami peningkatan,” tutur Totok.
Disampin itu, Totok juga mengatakan, untuk peningkatan layanan merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh PAM Bandarmasih.
“Jadi untuk pelayanan terhadap pelanggan tetap menjadi fokus utama bagi kita semua,” pungkasnya. (Apr)
Artikel Berbadan Hukum Perseroda, PAM Bandarmasih Sesuaikan Peraturan Perusahaan pertama kali tampil pada Habar PDAM.