HABARPAM.COM, BANJARMASIN – Memasuki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan di kantor utama PAM Bandarmasih, akan tutup untuk sementara waktu. Hal tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, dan juga Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin tentang cuti bersama selama Hari Raya Idul Fitri. Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad...