HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Penyesuaian tarif PT Air Minum (PAM) Bandarmasih resmi diberlakukan pada 1 September 2022.
Penyesuaian tarif itu diberlakukan, tidak semata-mata dilakukan untuk kepentingan PAM Bandarmasih, tapi mengikuti arahan dari Kemendagri tentang batas atas dan batas bawah harga tarif air minum, SK Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), dan juga Peraturan Walikota Banjarmasin No 99 Tahun 2022.
Selain itu juga dikarenakan kondisi PAM Bandarmasih dalam beberapa tahun terakhir juga mengalami kerugian dalam penjualan air bersih.
Sehingga untuk penyesuaian tarif ini harus diberlakukan, guna memperbaiki dan meningkatkan operasional kerja PAM Bandarmasih, sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan.
Direktur Umum (Dirum) Pemasaran PAM Bandarmasih, Farida Ariati SE mengatakan dalam siaran langsung di saluran radio Abdi Persada FM, Selasa (6/9/2022) kemarin, kalau untuk penyesuaian tarif ini sejak keluar SK Gubernur, sudah kita lakukan konsultasi publik sebelumnya bersama dengan pihak-pihak yang terkait.
“Selain itu juga, kita juga sudah melakukan sosialisasi di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin terkait penyesuaian tarif ini, dan hasilnya rata-rata mendukung dan setuju,” ujar Farida.
Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif ini, jelas Dirum, pihaknya berkomitmen akan meningkatkan semua pelayanan PAM Bandarmasih kepada pelanggan.
“Karena biaya operasional bisa tertutupi, sehingga pemeliharaan itu akan lebih intens kita laksanakan, sehingga kebocoran yang sering terjadi bisa kita minimalisir,” jelas Dirum.
“Kalau untuk jangka panjangnya, pipa-pipa yang tua itu nantinya akan kita ganti,” tambahnya.
Sementara untuk jangka pendeknya, kata Farida, Untuk mengatasi kemacetan di daerah yang terujung, pihaknya sudah melakukan pemasangan tandon dan pendistribusian air dengan menggunakan mobil tangki.
“Kita juga memasang inlinepump untuk membantu memperkuat pendistribusian air bersih ke kawasan yang masih mengalami kemacetan, dan sekarang kemacetan sudah mulai berkurang, walaupun masih belum bisa tercover semuanya,” kata Farida.
Disamping itu, Farida juga mengungkapkan, kalau pihaknya akan selalu mengevaluasi kinerja PAM Bandarmasih untuk kedepannya.
“Sehingga dengan begitu, kita bisa lebih cepat memperbaiki segala permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Terkait masalah penyesuaian tarif ini, papar Farida, belaku untuk semua golongan yang menjadi pelanggan PAM Bandarmasih.
“Kalau untuk nominalnya itu berbeda-beda tergantung golongannya, namun semuanya sama naik 10%,” pungkasnya.
Artikel Direktur Umum PAM Bandarmasih Pastikan Penyesuaian Tarif Untuk Perbaikan Pelayanan Kepada Pelanggan pertama kali tampil pada Habar PDAM.