HABARPAM.COM – Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin bekerjasama dengan dengan Satpol PP Kota Banjarmasin mengamankan bangunan liar atau tak berizin dalam rangka Pengamanan di Kota Seribu Sungai ini, Kamis (30/5/2024).
Adapun lokasi pelaksanaan pengamanan tersebut berada di Kelurahan Antasan Kecil Timur (Belakang Masjid Jami) Jalan Tembus ke S. Parman Banjarmasin.
Supervisor Humas PAM Bandarmasih, Murjani menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP Kota Banjarmasin mengamankan perlengkapan yang memfasilitasi teralirinya aliran air leding dari PAM Bandarmasih.
“Ternyata ada sebuah sambungan rumah, Aliran PAM Yang terpasang di sini. Untuk Itu kami amankan untuk menutup alirannya supaya tidak terjadi air yang terbuang,” kata Murjani.
Lanjutnya, untuk meternya sudah diamankan di kantor PAM Bandarmasih untuk proses selanjutnya.
Pihaknya pun menghimbau agar jangan memasang sambungan air leding di bangunan liar. (Apr)
Artikel PAM Bandarmasih dan Satpol PP Amankan Aliran Air Leding di Bangunan Liar pertama kali tampil pada Habar PAM Bandarmasih.